INFO PUBLISH.ID, KONAWE SELATAN – Polsek Palangga Selatan meningkatkan patroli dengan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah lokasi wilayah hukum Polsek Palangga Selatan Sabtu (15/07/2023)
Giat Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dipimpin langsung oleh Plh. Kapolsek Palangga Selatan Ipda I Gusti Rai Sadi Armawan, S.H, Aipda Supianto, Bripka Rahmat, S.Si, Bripka Gusman, Bripka Aswat.
Kegiatan patroli yang menyasar Pertokoan/Indomaret, Rumah Ibadah, Rumah Warga Kelurahan Amondo Kecamatan Palangga Selatan, Sasaran dalam Pelaksanaan adalah C3(Curas, Curat dan Curanmor), Sajam, Narkoba dan Penyakit Masyarakat.

Plh.Kapolsek Palangga Selatan Ipda I Gusti Rai Sadi Armawan,S.H menjelaskan kegiatan patroli KRYD tersebut sebagai bentuk pelayanan Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang melakukan aktivitas di malam hari.
“Kami rutin melaksanakan patroli cipta kondisi untuk mencegah terjadinya curat, curas, dan curanmor, Sajam, Narkoba,serta Penyakit masyarakat lainnya,” ujarnya.

Petugas patroli melaksanakan pemeriksaan terhadap pengendara Roda 2 Maupun Roda 4 Serta kerumunan masyarakat dan memberikan imbauan Kamtibmas kepada warga masyarakat yang disambangi, diantaranya :
1. Agar meningkatkan kewaspadaan untuk antisipasi C3 dan penipuan online, tolak Radikalisme serta menolak berita Hoax yang ada di Medsos.
2. Selalu berkoordinasi tentang keamanan dan ketertiban dan tingkatkan kewaspadaan apabila ada benda atau orang yang mencurigakan untuk segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau Nomor Polsek Palangga Selatan.
3. Melakukan Himbauan kepada pemuda pemudi yang berkumpul yang di jumpai agar segera pulang untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan.
4. Mengajak kepada seluruh elemen masyarakat khususnya tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat untuk selalu menjaga kerukunan dan keharmonisan umat beragama.
5. Mengajak kepada seluruh masyarakat untuk menolak segala bentuk pemberitaan Hoax atau bohong isu sara dan radikalisme yang bertujuan memecah belah kerukunan dilingkungan masyarakat.
Giat berakhir pada pukul 21.30 wita, selama pelaksanaan KRYD tidak ditemui adanya pelanggaran / tindak pidana ( nihil ). Situasi aman dan kondusif.
Laporan : Mh4n











