INFO PUBLISH.ID, KONAWE SELATAN — Aktivitas pertambangan nikel yang dilakukan oleh PT Tunas Persada Mining sebagai kontraktor pertambangan dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Sambas Mineral Mining (PT SMM) mendapat sorotan dari masyarakat. Perusahaan tersebut diketahui menjalankan aktivitas pertambangan di wilayah Kecamatan Palangga hingga Palangga Selatan.
Sejumlah masyarakat dan pelaku usaha lokal menilai keberadaan perusahaan belum memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat sekitar sejak aktivitas perusahaan berlangsung.
Mereka juga mempertanyakan sejumlah kewajiban perusahaan yang dinilai belum dijalankan secara optimal, khususnya dalam aspek pemberdayaan masyarakat, pelibatan pengusaha lokal, serta ketenagakerjaan.
Muh. Amar Abdillah, pemuda Desa Koeono, menilai perusahaan seharusnya tidak hanya berorientasi pada kegiatan produksi dan eksploitasi sumber daya alam, tetapi juga memiliki tanggung jawab terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat di sekitar wilayah operasional.
“Kami menilai perusahaan jangan hanya berfokus pada pengerukan dan eksploitasi sumber daya alam, tetapi juga harus memperhatikan tanggung jawabnya kepada masyarakat, mulai dari pemberdayaan hingga kewajiban-kewajiban lain yang semestinya dijalankan oleh perusahaan,” ujar Amar.
Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan sejumlah pertanyaan di tengah masyarakat. Ia menyebut, terdapat dugaan persoalan dalam proses perekrutan tenaga kerja yang dinilai belum transparan, minimnya pemberdayaan terhadap pengusaha lokal, serta dugaan belum optimalnya penerapan ketentuan ketenagakerjaan.
“Hal ini menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan masyarakat. Kami menduga ada persoalan mulai dari proses perekrutan karyawan yang tidak transparan, pemberdayaan pengusaha lokal yang belum maksimal, hingga persoalan penerapan undang-undang ketenagakerjaan,” katanya.
Amar berharap pihak perusahaan dapat lebih terbuka dan melibatkan masyarakat dalam aktivitas perusahaan, terutama melalui program pemberdayaan yang memberikan manfaat nyata bagi warga dan pelaku usaha lokal.
“Kami berharap perusahaan tidak mengabaikan kondisi sosial masyarakat. Masyarakat harus dilibatkan sebagai mitra strategis, sehingga keberadaan perusahaan benar-benar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional,” tutupnya.
Sorotan tersebut diharapkan dapat menjadi perhatian bagi pihak perusahaan dan pemangku kepentingan terkait untuk memastikan aktivitas pertambangan tidak hanya berjalan dari sisi operasional, tetapi juga memenuhi tanggung jawab sosial, ketenagakerjaan, serta pemberdayaan masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Laporan : Red











