INFO PUBLISH.ID, KENDARI – Pusat Kajian Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Sulawesi Tenggara ( Pusako FH Unsultra ) menggelar Bazaar yang di rangkaikan dengan Dialog Publik yang berlangsung di Warkop 46 1 ( Empat Enam Satu ).
Bazaar Dialog yang menghadirkan 3 ( Tiga ) orang narasumber, yakni Kakanda, La Ode Muh. Taufiq, S.H., M.H., Kakanda La Ode Hidayat, dan Kakanda Dzulfijar, S.H., serta di hadiri oleh para tamu undangan dari berbagai lembaga internal maupun eksternal kampus tersebut, mengangkat tema: “Hak-hak Konstitusional Warga Negara Pada Sektor Pertambangan”.
Ahmad Kasim selaku panitia menyampaikan bahwa Tujuan daripada tema yang di angkat ini adalah bahwa kita pentingnya membangun kesadaran hukum yang berkaitan dengan hak-hak Konstitusional kita di sektor pertambangan, mengingat sekarang Sulawesi Tenggara ( Sultra ) telah menjadi ikon nasional dalam perbincangan sektor Pertambangan.”Ujarnya
Lanjut Kasim, bahwa tentu saat ini kita yang menyandang status mahasiswa(i) tidak hanya berbicara saja pada tataran diskusi, maka perlunya aksi nyata dalam hal memperjuangkan hak-hak masyarakat termasuk diri kita sendiri.
“Karena mengingat saat ini di Sultra, bisa kita saksikan bersama sudah sangat banyak kasus-kasus pertambangan yang hanya mengeksploitasi untuk memperoleh keuntungan pribadi dan kelompok tertentu saja tanpa memberikan efek positif untuk kemaslahatan rakyat banyak yang membutuhkan”, Tutup Kasim
Dan dalam hal ini senada di katakan pula oleh para narasumber Dialog, yang bisa di simpulkan menjadi 3 ( Tiga ). Pertama, perlunya membangun sebuah pengawasan yang By Sistem, bukan By Institusi yang saat ini tidak efektif, serta sentralisasinya kewenangan dalam hal penerbitan ijin-ijin usaha di bidang pertambangan yang menyebabkan potensi korupsi sangat besar, dan itulah yang terjadi hingga saat ini, Ujar La Ode Muh. Taufiq.
Sementara itu, Kakanda La Ode Hidayat, perlunya merefleksi diri bahwa ada kecenderungan diri yang menonjolkan sisi ekonomi, dimana ketika kita sudah mempunyai power/kekuatan untuk menentukan perubahan, lalu kemudian terdapat tawaran dan kenyamanan maka kecendrungan untuk terjun dalam potensi jurang yang gelap alias membelok ke tujuan awal untuk memperbaiki, itulah fakta yang ada di lapangan, dan inilah yang perlu di evaluasi.”Tegasnya
Di katakan juga Kakanda Dzulfijar, tentu perlunya peran serta mahasiswa untuk menyadarkan hak-hak Konstitusional khususnya kepada masyarakat awam, serta melakukan gerakan-gerakan advokasi di tengah-tengah masyarakat.
“Dan perlu di ketahui juga bahwa Bazaar Dialog tersebut merupakan kegiatan Pra Deklarasi pembentukan Pusako Fakultas Hukum Unsultra, yang akan di gelar pada tanggal 21 Juli mendatang tepatnya Minggu depan yang insyaallah akan di laksanakan di Kampus Universitas Sulawesi Tenggara.”Tutup Dzulfijar
Laporan : Kasim
Editor : Mh4n











