INFO PUBLISH.ID, KENDARI – Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK SULTRA) secara resmi menyampaikan bantahan keras terhadap pemberitaan yang dimuat oleh salah satu media lokal berjudul “Moratorium Smelter Nikel Berlaku, Desakan Pembangunan Smelter PT SCM di Routa Dinilai Tak Tepat”.
Melalui keterangan resminya, Ketua GERAK SULTRA, Wiwin Anusaputra, menilai narasi tersebut menggiring opini publik secara sepihak dan tidak utuh dalam memahami konteks kebijakan moratorium smelter nikel.
Menurut Wiwin, moratorium yang diberlakukan pemerintah pusat bukanlah larangan permanen terhadap seluruh pembangunan fasilitas hilirisasi, melainkan langkah evaluatif untuk menata kembali tata kelola industri nikel secara nasional.
> “Moratorium itu instrumen kebijakan, bukan palu godam untuk mematikan aspirasi daerah. Jangan sampai framing yang keliru justru melemahkan perjuangan masyarakat Sulawesi Tenggara dalam mendapatkan nilai tambah dari sumber daya alamnya sendiri,” tegas Wiwin.
Moratorium Bukan Larangan Total
Wiwin menjelaskan bahwa kebijakan moratorium lebih ditujukan untuk pengendalian izin pada jenis smelter tertentu yang dinilai berpotensi menciptakan kelebihan pasokan global. Namun hal itu tidak otomatis menutup ruang bagi proyek hilirisasi yang memiliki model bisnis berbeda, teknologi lebih maju, serta memberi dampak ekonomi langsung bagi daerah.
GERAK SULTRA menilai, menyimpulkan bahwa desakan pembangunan smelter oleh PT SCM di Routa sebagai “tidak tepat” adalah bentuk penyederhanaan persoalan.
“Yang harus diuji adalah aspek lingkungan, kepatuhan hukum, dan manfaat ekonominya. Bukan langsung dipatahkan hanya karena ada moratorium,” ujar Wiwin.
Aspirasi Daerah Tidak Boleh Direduksi
Sebagai provinsi penghasil nikel strategis, Sulawesi Tenggara memiliki kepentingan besar dalam mendorong hilirisasi yang memberi efek berganda terhadap lapangan kerja, pendapatan asli daerah, dan pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal.
GERAK SULTRA menilai pemberitaan tersebut gagal menghadirkan perspektif keseimbangan antara kebijakan nasional dan kebutuhan daerah.
“Kalau semua desakan hilirisasi dianggap keliru karena moratorium, lalu sampai kapan daerah hanya jadi penonton eksploitasi? Ini soal keadilan ekonomi,” tambahnya.
Jangan Bangun Opini yang Menyesatkan
Wiwin juga menegaskan bahwa media memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan analisis yang komprehensif, bukan membangun kesan seolah-olah aspirasi pembangunan smelter bertentangan dengan kebijakan negara.
Menurutnya, kebijakan hilirisasi adalah agenda strategis nasional Indonesia. Karena itu, diskursusnya harus diletakkan dalam kerangka pembangunan jangka panjang, bukan sekadar dikunci oleh tafsir sempit atas moratorium.
GERAK SULTRA meminta agar polemik ini dibahas secara objektif dan terbuka, dengan melibatkan pemerintah daerah, akademisi, pelaku industri, serta masyarakat terdampak.
“Kami tidak sedang membela korporasi. Kami membela hak daerah untuk berkembang secara adil dan bermartabat. Jangan giring opini seolah-olah perjuangan ekonomi masyarakat itu tidak relevan,” tutup Wiwin.
Laporan : Red











