INFO PUBLISH.ID, KONAWE SELATAN – Pemilihan kepala Desa (Pilkades) Serentak bakal di laksanakan pemerintah daerah kabupaten Konawe Selatan berdasarkan jadwal yang telah dikeluarkan baru baru ini, Pilkades serentak bakal digelar pada bulan September mendatang.
Untuk menciftakan Pilkades serentak yang transparan, Akuntabel dan menjunjung tinggi nilai nilai demokrasi, penyelenggara atau panitia pemilihan kepala desa harus berintegritas dan independen
Hal itu di tegaskan DPD LSM LIRA Konawe Selatan Melalui Sekretaris Daerah (SEKDA) Konawe Selatan Isman Jaya, S.PdI dalam pernyataan persnya menyampaikan,
“Kami berharap Pilkades serentak yang akan digelar dikonawe selatan harus sesuai Regulasi dan mekanisme, tanpa ada tendensi dari pihak manapun,” harapnya
Dikatakannya, Pada hakikatnya Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah Lembaga Musyawarah tertinggi pada tatanan pemerintahan Desa yang di daulat berdasarkan Ketentuan peraturan perundang-undangan.
” Sehingga salah satu tugas BPD dalam momen Politik Pilkades yang akan digelar secara serentak di 94 Desa se- Kabupaten Konawe Selatan, BPD diberi tugas dan kewenangan untuk membentuk Panitia Pilkades secara terbuka dan Independen.” jelasnya,
Masih Isman Jaya, nantinya panitia Pilkades yang dibentuk BPD tidak boleh memihak kepada salah satu calon kepala desa.
” Panitia yang dibentuk harus netral dan profesinoal, jika ada panitia yang ingin mencoba coba berpihak atau tidak independen, maka harus diberikan sanksi tegas oleh yang berwenang” Tutupnya
Laporan. TIM











