INFO PUBLISH.ID, KONAWE SELATAN – Pelaksanaan musyawarah desa khusus (Musdessus) untuk penetapan calon KPM Bantuan Langsung Tunai dari dana desa tahun 2024 dilaksanakan oleh BPD Desa Lakara Kecamatan Palangga Selatan bertempat di Balai desa Lakara, 05/02/2024
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Lakara beserta perangkat, Tim Pendamping Profesional (PD dan PLD), BPD, LPM, Ketua TP. PKK Desa Lakara, kelembagaan desa, serta dari unsur perempuan dan pemuda.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Lakara, Ahmad Dg Mangesa, SE mengatakan bahwa prioritas calon KPM BLT DD lebih kepada Perempuan kepala keluarga, kepala keluarga dengan anggota keluarga penyakit menahun/kronis serta anggota keluarga difabel, dan anggota rumah tangga tunggal lansia.
“Dalam menentukan calon KPM harus selektif tentang kriteria yang telah ditentukan sehingga penggunaan Dana Desa tepat sasaran,” ungkapnya.
Ketentuan mengenai BLT-DD ini adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 145 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Dana Desa dan PMK Nomor 146 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024, dimana dalam PMK tersebut Pemerintah Desa wajib menganggarkan dan melaksanakan kegiatan prioritas yang bersumber dari Dana Desa, salah satunya untuk program pemulihan ekonomi, berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk BLT Desa paling banyak 25 % (dua puluh lima persen) dari pagu anggaran Dana Desa yang diterima.
Pembahasan dan penetapan dipimpin oleh Ketua BPD Desa Lakara, dari nama yang diusulkan ada 33 nama yang disepakati menjadi KPM BLT DD Tahun 2024 yang akan disalurkan selama 12 bulan dengan besaran Rp. 300.000. Setelah penetapan KPM BLT DD 2024.
Laporan : 15MH4NK











