Diduga Pembuangan Limbah MBG Kota Kendari Di Sungai, LSM FKPK Angkat Bicara

INFO PUBLISH.ID, KENDARI – Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Kajian Pemerhati Kebijakan Sulawesi Tenggara (LSM FKPK-Sultra) mengungkap dugaan pembuangan limbah dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara sembarangan ke aliran sungai. Dapur MBG yang dimaksud berlokasi di BTN Griya Sinaji, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, dengan Nomor Registrasi WPREK5HR.

Dugaan tersebut mencuat setelah warga sekitar mengeluhkan perubahan warna air sungai dan bau menyengat yang diduga berasal dari limbah aktivitas dapur MBG. Limbah tersebut diduga dibuang langsung ke selokan yang bermuara ke sungai tanpa melalui pengolahan yang semestinya.

Koordinator LSM FKPK-Sultra Wilayah Kota Kendari, Muh Rianto Ali, menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap sepele dan harus segera ditangani secara serius oleh pemerintah daerah.

“Kami mendesak DLH Kota Kendari dan Pemerintah Daerah untuk segera menyusun dan menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang tegas terkait pengelolaan limbah dapur MBG. Ini bukan sekadar isu lingkungan lokal,
tetapi menyangkut kepentingan strategis nasional,” tegasnya.

Muh Rianto Ali menyebut, berdasarkan keterangan Gaus, selaku kepala dapur sekaligus
penanggung jawab dapur MBG tersebut, pihak pengelola mengklaim telah memiliki
Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL). Namun, klaim tersebut tidak sesuai fakta dilapangan.

“Kami telah melakukan pengecekan langsung, dan hasilnya jelas: dapur tersebut
tidak memiliki IPAL, atau setidaknya belum tersedia sebagaimana yang disampaikan kepada kami,” ungkapnya.

Hasil pemantauan FKPK-Sultra menunjukkan bahwa seluruh limbah cucian piring dan aktivitas dapur dibuang langsung ke saluran pembuangan yang mengarah ke sungai, tanpa proses penyaringan atau pengolahan terlebih dahulu. Kondisi ini dinilai tidak layak dan berpotensi mencemari lingkungan serta mengganggu kesehatan masyarakat sekitar.

Muh Rianto Ali menegaskan bahwa FKPK-Sultra tidak menolak Program MBG, yang dinilai sebagai langkah positif pemerintah dalam meningkatkan gizi anak sekolah. Namun, pelaksanaannya tidak boleh mengorbankan aspek lingkungan.

“Program MBG adalah inisiatif baik. Tapi kedaulatan dan ketahanan pangan sebagai program nasional tidak boleh dicapai dengan cara merusak lingkungan. MBG boleh berjalan, tetapi tegasnya mengesampingkan dampak ekologisnya,”tegasnya

Menurutnya, akar persoalan terletak pada lemahnya perencanaan dan pengawasan
pelaksanaan Program MBG, khususnya di Kota Kendari. Pengelola dapur dinilai terlalu fokus pada proses memasak dan distribusi makanan, tanpa memperhitungkan sistem pengelolaan
limbah.

“Dapur ini sejak awal tidak direncanakan secara komprehensif. Mereka hanya
memastikan makanan dimasak dan sampai ke siswa, tanpa memikirkan limbahnya dibuang ke mana dan apa dampaknya bagi lingkungan,” pungkasnya.

FKPK-Sultra meminta DLH Kota Kendari segera turun ke lapangan, melakukan pemeriksaan menyeluruh, serta mengambil tindakan tegas guna mencegah pencemaran lingkungan yang lebih luas.

Laporan: Redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *