Diduga Abaikan Reklamasi Pasca Tambang, PT. BNN Menuai Sorotan Publik Di Desa Puusuli Konut

INFO PUBLISH. ID, KONAWE UTARA – Warga Desa Puusuli mengeluhkan akibat jalan yang rusak dan berlumpur, Air yang kotor, serta lahan pertanian yang tidak bisa di garap lagi akibat material ore nikel longsor diduga Aktivitas pertambangan yang di lakukan oleh PT. BNN.

Warga menuturkan bahwa sudah bertahun-tahun lahan yang pernah diolah oleh PT BNN ini di biarkan begitu saja tanpa dilakukan Reklamasi.

“Jika hujan, kami susah untuk keluar akibat banyak material yg longsor yang turun dari atas karna sudah gundul,” tegasnya kepada awak media ini.

Seharusnya dalam hal ini pemerintah daerah tidak membiarkan dan menutup mata karena sangat merugikan masyarakat luas,terutama warga yang berada di desa puusuli. Padahal sudah jelas UU no. 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, pemilik IUP wajib mereklamasi pasca tambang hingga 100% sukses.

“Kami meminta dalam hal ini Menteri ESDM atau pemerintah yang terkait untuk mencabut IUP PT BNN, atau mengevaluasi terkait perusahaan ini,” singkatnya

Sampai Berita ini terbit kami masih berusaha untuk menghubungi humas dari PT. BNN.

Laporan : Elen Syrmansyah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *