Terus Melaju Untuk Indonesia Maju : Refleksi HUT RI Ke – 78 Tahun 2023

Ketgam : Sekda LSM LIRA Kab. Konawe Selatan (17/08/2023)

OPINI – Hari Kemerdekaan Indonesia yang dirayakan pada tanggal 17 Agustus memiliki makna yang sangat penting bagi rakyat Indonesia. Ini adalah hari di mana Indonesia merayakan kemerdekaan dari para penjajah yang berlangsung selama beberapa abad. Pada tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia menyatakan kemerdekaannya melalui pembacaan proklamasi Soekarno dan Mohammad Hatta pada waktu itu.

Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia adalah kesempatan untuk merayakan sejarah, identitas, dan aspirasi bangsa Indonesia. Itu adalah momen yang berarti bagi rakyat Indonesia untuk bersatu dan merayakan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh bangsa ini. Kemerdekaan Indonesia saat ini memiliki makna khusus.

Makna dengan tema “Terus Melaju untuk Indonesia Maju” adalah semangat untuk terus maju dan berkembang sebagai negara Indonesia. Dalam konteks perayaan HUT RI, tema ini menggambarkan tekad dan semangat untuk terus berjuang dan bekerja keras dalam berbagai aspek kehidupan, baik ekonomi, sosial, budaya, maupun politik, guna mencapai kemajuan dan kemakmuran bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Tradisi perayaan kemerdekaan RI tahun ini memasuki usia ke-78 tahun. Hiruk-pikuk sambutan masyarakat pun menggelora. Aneka perlombaan ”khas Indonesia” yang menarik juga digelar di segala penjuru Tanah Air. Tradisi ini senantiasa dilakukan dengan penuh rasa sukacita. Kegembiraan ini menunjukkan salah satu variabel kecintaan dan rasa kebanggaan mereka sebagai bagian dari bangsa Indonesia.

Dalam ruang lingkup sederhana, gegap gempita penyambutan yang terjadi juga menjadi simbolisasi hadirnya rakyat dalam perayaan tersebut. Semua berbaur dalam satu pemikiran bersama tentang cara memperingati kemerdekaan dengan berbagai sudut pandang yang ada.

Di antara kemeriahan tradisi yang tergelar, terdapat satu kesepakatan yang harus menjadi renungan bersama. Renungan tersebut bermuara pada pemikiran bahwa Indonesia selalu tetap tegak berdiri sebagai negara yang memiliki banyak keberagaman.

Para pendiri bangsa telah mengikrarkan bahwa bentuk terbaik Indonesia adalah melalui semboyan Bhinneka Tunggal Ika dan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa. Sampai saat ini, komitmen kebangsaan masih terpatri meski beberapa kali upaya penggantian ideologi bangsa itu pernah dilakukan. Upaya tersebut sampai kini masih terjadi. Beberapa pola dan cara yang dilakukan tentu berbeda. Ini adalah pengingatan bersama dan bukan untuk memberikan kecemasan bagi semuanya.

Harus diakui bahwa bermacam opini, misalnya melalui beragam konten, yang sifatnya menggiring pandangan bahwa semua masyarakat berhak menyuarakan pendapatnya sering bersliweran melalui berbagai saluran komunikasi yang ada. Kebebasan tersebut sah dan dijamin undang-undang.

Sayangnya, materi yang disampaikan tidak melalui sudut pandang obyektivitas yang baik. Media sosial yang marwah aslinya digunakan menyambung komunikasi dan berbagai informasi ternyata sering berubah fungsi. Demokratisasi selalu menjadi alasan yang dijadikan pembenaran. Padahal, definisi negara demokrasi tentu tidak memberikan makna ekspresi yang sebebas-bebasnya. Ada batasan-batasan dan norma yang berlaku.

Dunia yang serba digital kerap memberikan pemahaman yang salah bagi sebagian masyarakat. Segala berita yang tersaji melalui internet dianggap sebagai data yang benar. Ini yang harus terus diedukasi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *