Polda Sultra Dan Instansi Tinjau Dugaan Penyerobotan Lahan Masyarakat Di Desa Sandey

INFO PUBLISH.ID, KONAWE SELATAN – Buntut dari pengrusakan tanaman dan lahan sdra.Amran di desa sandey kecamatan angata kabupaten konawe Selatan yang di duga di lakukan oleh PT. Marketindo Selaras yang resmi di laporkan di Polda Sultra dengan laporan polisi Nomor : SP.Lidik/539/III/RES.1.10/2025/Ditreskrimum,tanggal 16 maret 2025.

Tim Polda Sultra beserta BPN Konsel, Dinas Perkebunan Dan Holtikultura Provinsi Sulawesi Tenggara,Dinas Kehutanan,Camat Angata, Pihak Marketindo Selaras (MS)selaku terlapor dan pihak pelapor bersama-sama melakukan peninjauan lokasi tanah 19/03/2025.

Tujuan dari pengecekan lokasi tanah untuk keperluan proses hukum yang sementara berproses di polda atas laporan masyarakat atau pemilik lahan dan tanaman yang di rusak yang di duga di lakukan oleh perusahaan PT.Marketindo Selaras.

Serta Berdasarkan bukti-bukti pengrusakan lahan dan tanaman dari salah satu warga Amran Di desa sandey kecamatan angata yang di duga di lakukan oleh PT. Marketindo Selaras, melalui Kuasa hukumnya Ilman. SH Melaporkan PT.Marketindo Selaras di Polda Sultra dengan Nomor STTPL/B/26/I/2025/SPKT/POLDA SULTRA Rabu/22/01/2025

“Kita fokus pada proses tindak pidana nya dulu yakni pengrusakan tanamanya, nanti setelah itu baru kita proses perdata nya,” Ungkap Ilman Kuasa Hukum Amran

Pengrusakan ini terjadi pada hari senin 20 Januari 2025 sekitar pukul. 13.00
menurut saksi mata yang melihat langsung saat kejadian bahwa muncul ratusan orang yang di duga preman di sewa oleh perusahaan mendatangi lokasi Amran dan beberapa warga lainya,lengkap dengan senjata tajam berupa parang panjang menyerupai samurai dan mengawal alat berat untuk menumbang kan rumah, pohon kelapa dan tanaman tumbuh lainya
Pengrusakan berbagai jenis tanaman yang ada di atas lahan warga berupa kelapa lokal, kelapa sawit, pisang, nangka di duga di lakukan oleh PT. Marketindo Selaras.

Salah Satu warga yang di rusak tanamannya yang temui Awak media ini bahwasannya dirinya tidak pernah menjual sejengkal pun tanahnya kepada siapapun terlebih pada perusahaan PT.marketindo selaras.

“Saya Punya Lahan tidak pernah saya Jual kepada perusahaan walau itu sejengkal, kemudian Kejadian Penyerobotan Lahan mengalami kerugian ratusan juta rupiah, saat terjadi pengrusakan tanaman dan lahan tidak berada di tempat baru mendapat informasi bahwa tanaman sudah habis di gusur dari salah satu kerabat nya yang kebetulan tetangga kebun,”Ucap Amran

Laporan :TimRed

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *