Pemdes Bhone Kainsetala Gunakan Dana Desa Bongkar Balai Desa dan memanipulasi kode rekening dalam aplikasi siskeudes menjadi sanggar seni

INFO PUBLISH.ID, MUNA – Pengelolaan Dana desa tahun anggaran 2023 di desa Bhone Kainsetala kec Bone Kabupaten Muna terkait larangan penggunaan dana desa membangun balai desa atau kantor desa dengan nilai alokasi anggaran 200 juta lebih.
Ada indikasi manipulasi kode rekening dalam aplikasi seskeudes dengan menggunakan kode rekening sanggar seni sehingga di lakukan pembongkaran balai desa dan membangun sanggar seni di atas bangunan tersebut.
Telah terjadi perubahan dokumen perencanaan desa yang tidak sesuai dengan aturan yang ada. Bhone Kainsetala, 14/01/2024

Beberapa hal yang merupakan kekeliruan yang melanggar aturan bahwa :

1.penyusunan dokumen perencanaan telah selesai dan tuntas di lakukan oleh PJ Kepala desa Sebelumnya dan tidak ada dalam Penetapan dalam musyawarah Desa terkait dengan Rehabilitasi Balai desa Ataupun rehabilitasi sanggar seni di atas gedung balai Desa dan ini kami pastikan tidak ada dalam dokumen RKPDes tahun anggaran 2023 kecuali BPD dan kades merubah dokumen RKPDes yg tidak sesuai regulasi

2.Pombongkaran balai desa yang masih kondisi baik dan tergunakan menyebabkan kerugian keuangan desa yang bersumber dari Alokasi Dana Desa ( ADD ).

3.Dana Desa tidak boleh di gunakan membangun balai desa atau balai pertemuan

4.Diduga manipulasi Kode rekening dalam aplikasi SISKEUDES karena jelas Dana Desa dalam aplikasi tersebut tidak memiliki Kode rekening pembangunan atau rehabilitasi kantor Desa atau balai pertemuan sehinga di manipulasi menggunakan kode rekening pembangunan sanggar seni.

5.Ketika bangunan Sanggar Seni Di bangun Di atas bangunan balai desa maka jenis kegiatan nya adalah REHABILITASI karena ideal nya dapat di bangun baru karena lokasi tanah kas desa ada dan tersedia

6.Perubahan jenis item kegiatan tidak melalui musyawarah desa perencanaan sesuai dengan regulasi yang tepat

7.tidak ada sanggar seni dalam daftar aset desa

8..Oleh karena pembangunan tersebut di lakukan sepihak oleh pemerintah desa bhone kainsetala maka menyebabkan keresahan dan kisruh di masyarakat.

Oleh nya itu Salah Satu Tokoh masyarakat desa Bhone Kainsetala Sekaligus Tenaga Ahli P3MD Sultra Adhin Haq berharap pihak APH dalam hal ini inspektorat , kejaksaan dan polres Muna melakukan penyelidikan terkait hal tersebut sebagai wujud penyadaran dan penegakan hukum.

“Dalam waktu dekat kami akan melaporkan pada pihak berwajib dalam hal ini pada APH sebagai wujud kepedulian kami sebagai masyarakat desa Bhone Kainsetala dalam pembangunan di desa ini menurut kamu bukan soal manfaat tetapi soal pembangunan yang harus sesuai regulasi dan tidak menabrak aturan,”Harapnya

LAPORAN : RED

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *