INFO PUBLISH.ID, KONAWE SELATAN — Aksi unjuk rasa yang digelar Konsorsium Lembaga Konawe Selatan Bersatu (KLKSB) di Kantor Bupati Konawe Selatan berlangsung memanas, Selasa (29/9/2026).
Massa aksi datang menggunakan mobil komando berupa kendaraan pikap berwarna hitam dan membawa bendera Merah Putih. Mereka menyampaikan sejumlah aspirasi di depan pintu masuk Kantor Bupati Konawe Selatan yang mendapat pengawalan aparat serta penjagaan dari puluhan aparatur sipil negara (ASN).
Dalam orasinya, massa menyoroti dugaan kejanggalan dalam proses tender Pembangunan Lanjutan Puskesmas Wolasi, dengan kode tender 10162531000 dan nilai pagu sekitar Rp1,1 miliar.
Koordinator aksi mempertanyakan perubahan persyaratan dokumen pemilihan (Dokpil) yang menurut KLKSB sempat mencantumkan BG 005, kemudian disebut berubah menjadi PB009.
“BG 005 PB 009 ini besar indikasi adanya mempersulit orang-orang yang punya kepentingan terhadap kegiatan tersebut,” teriak Rispan L Selaku Ketua Poros Muda Sultra
Menurut KLKSB, perubahan persyaratan tersebut diduga dapat membatasi atau mengunci peserta tertentu dalam proses tender. Massa juga menyebut persyaratan tersebut kemudian dikembalikan setelah adanya keberatan atau komplain dari pihak peserta.
KLKSB juga mempertanyakan keputusan pembatalan terhadap proses tender yang, menurut mereka, sebelumnya telah meloloskan sembilan perusahaan pada tahap administrasi. Massa menyebut pembatalan tersebut dilakukan melalui pemberitahuan email dengan alasan tidak sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 16 Tahun 2018.
Atas persoalan tersebut, massa mendesak Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan melakukan evaluasi terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam proses tender.
“Kami turun hari ini tidak lain kami minta kepada Bapak Bupati sebagai orang tua kami untuk segera evaluasi Kepala ULP dan Pokja. Yang tidak becus kerja, copot saja!” tegas orator yang kemudian disambut teriakan massa.
Empat Tuntutan KLKSB
Dalam aksi tersebut, KLKSB menyampaikan empat tuntutan utama, yakni:
1. Mendesak Kepala ULP Kabupaten Konawe Selatan memanggil 20 tim Pokja untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pembatalan sepihak proses tender.
2. Mendesak Bupati Konawe Selatan mengevaluasi dan mencopot Kepala ULP serta 20 tim Pokja ULP apabila terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang.
3. Mendesak DPRD Kabupaten Konawe Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas persoalan tersebut.
4. Mendesak Kejaksaan Negeri Konawe Selatan melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap proses tender Pembangunan Lanjutan Puskesmas Wolasi Tahun Anggaran 2026 apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum.
Dalam Aksi ini langsung diterima Pemda Melalui Sekda Konawe Selatan Ichsan Porosi, ST menyatakan Bahwa hari ini Kabag ULP lagi tidak ditempat sehingga untuk menjelaskan detail persoalannya, sehingga kami akan diagendakan pertemuan untuk mengklarifikasi atas masalah yang disampaikan hari ini
“Kasih waktu seminggu pihak ULP untuk klarifikasi atas persoalan ini, karena kami tidak bisa menjelaskan dan memberikan jawaban secara teknis. Sebab Kabag ULP hari ini tidak ada ditempat, sehingga kami agendakan minggu depan harus klarifikasi atas persoalan ini,” tandasnya
Massa menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut. Jika tidak mendapatkan tindak lanjut dan ketegasan dari Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, KLKSB menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) hingga Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Tak hanya itu, Setelah aksi di kantor Bupati, massa aksi lanjut di kantor DPRD Konawe Selatan menyampaikan Aspirasi
Hingga berita ini ditulis, keterangan dari pihak ULP/Pokja terkait alasan perubahan dokumen persyaratan dan pembatalan proses tender tersebut belum dimuat dalam rilis ini. Konfirmasi dari pihak terkait penting untuk memberikan penjelasan dan keberimbangan atas tudingan yang disampaikan massa aksi.
Laporan : Redaksi











