INFO PUBLISH ID, KONAWE UTARA – Dugaan pembayaran kompensasi Lahan HPT, PT SSB(Sultra Sarana Bumi) cacat Administrasi yang Syarat akan korupsi dan banyak nama yang hilang pada saat pembayaran kompensasi.
Menurut salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya mengeluhkan pada saat pembayaran namanya hilang di daftar list daftar penerima kompensasi, padahal ada beberapa pengurus yang datang meminta KTP.
“Kami duga pembayaran di lakukan secara Diam-diam oleh pihak SSB melalui humas, pengurus dan pemerintah terkait, tidak melibatkan masyarakat luas dan sosialisasi dari pihak perusahaan yakni PT SSB, terkait pembayaran kompensasi tali asih lahan HPT sebesar 8,5 juta per ha,” Tegasnya kepada awak media
Lanjut ia menyatakan bahwa ada beberapa pengurus memasukkan seluruh anggota keluarganya untuk menerima kompensasi, serta sempat ada pembayaran yang dilakukan di balai desa labungga tanpa sepengetahuan pemerintah Desa laronanga.
Kami mendesak APH yakni kepolisian dan aparat yang berwenang untuk menyelidiki tindak pidana korupsi / penipuan di dalamnya, dan mendesak pihak SSB ( Sultra Sarana Bumi) dan pihak pengurus untuk membuka secara transparansi siapa saja nama-nama penerima terkait pembebasan lahan HPT PT SSB.
Sampai berita ini terbit kami masih berusaha menghubungi Humas PT SSB.
Laporan : Elen Syrmansah











